Mediasi dalam Sengketa Perceraian di Pengadilan Agama: Efektivitas, Tantangan, dan Implikasinya terhadap Ketahanan Keluarga Muslim

Authors

  • mutiara agusnan IAI DDI Sidrap

Keywords:

mediasi, Pengadilan Agama, perceraian, efektivitas hukum

Abstract

Mediasi dalam sengketa perceraian di Pengadilan Agama merupakan instrumen penyelesaian konflik keluarga yang secara normatif dimaksudkan untuk mengalihkan penyelesaian sengketa dari model adjudikatif-konfrontatif menuju model dialogis, partisipatif, dan restoratif. Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan mediasi perkara perceraian masih menghadapi persoalan serius, terutama karena mediasi sering dipahami sebagai kewajiban prosedural sebelum pemeriksaan pokok perkara, bukan sebagai ruang pemulihan komunikasi keluarga. Artikel ini bertujuan menganalisis efektivitas mediasi dalam sengketa perceraian di Pengadilan Agama, mengidentifikasi tantangan implementasinya, serta menelaah implikasinya terhadap ketahanan keluarga Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain yuridis-empiris berbasis studi pustaka dan rancangan wawancara semi-terstruktur terhadap hakim mediator, mediator nonhakim, panitera, advokat, dan pihak berperkara. Data dianalisis melalui reduksi data, kategorisasi tema, interpretasi normatif, dan penarikan kesimpulan berbasis teori efektivitas hukum, teori konflik keluarga, teori restorative justice, serta maqāid al-syarī‘ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas mediasi tidak dapat hanya diukur dari pencabutan gugatan atau kesepakatan damai, tetapi juga dari keberhasilan membangun komunikasi, mengurangi eskalasi konflik, melindungi hak perempuan dan anak, serta mendorong penyelesaian pascacerai yang bermartabat. Tantangan utama meliputi rendahnya itikad baik para pihak, konflik emosional yang telah kronis, keterbatasan waktu dan fasilitas, ketimpangan relasi gender, minimnya mediator tersertifikasi, serta belum optimalnya integrasi konseling keluarga dan pendekatan keagamaan. Artikel ini menyimpulkan bahwa mediasi berpotensi memperkuat ketahanan keluarga Muslim apabila diposisikan sebagai mekanisme rekonsiliasi, perlindungan hak, dan pencegahan mudarat, bukan sekadar tahapan administratif beracara.

References

Downloads

Published

2026-06-27

Issue

Section

Articles

How to Cite

Mediasi dalam Sengketa Perceraian di Pengadilan Agama: Efektivitas, Tantangan, dan Implikasinya terhadap Ketahanan Keluarga Muslim. (2026). Ajattapareng : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(1). https://ejurnal.yppddisidrap.ac.id/index.php/ajip/article/view/18

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.